Analisa Laporan Keuangan International

1. ANALISIS STRATEGI BISNIS INTERNASIONAL

Analisis strategi bisnis merupakan langkah penting pertama dalam analisis laporan keuangan. Analisis ini memberikan pemahaman kualitatif atas perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Dengan mengidentifikasi factor pendorong laba dan resiko usaha yang utama, analisis strategi bisnis atau usaha akan membantu para analis untuk membuat peramalan yang realistis.

Kesulitan-kesulitan analisis strategi bisnis internasional:

a. Ketersediaan informasi Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya di beberapa Negara karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi mengenai industry juga sukar dilakukan di banyak Negara dan jumlah serta kualitas informasi perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai perusahaan sangat rendah di Negara berkembang. Akhir-akhir ini banyak perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara suka rela beralih ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti standar pelaporan keuangan internasional.

b. Rekomendasi untuk melakukan analisis Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. Seringkali sering dilakukan perjalanan untuk mempelajari iklim bisnis setempat dan bagaimanan industry dan perusahaan sesungguhnya beroperasi, khususnya di Negara-negara pasar berkembang.

ANALISIS AKUNTANSI

 

Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejauh mana hasil yang dilaporkan perusahaan mencerminkan realitas ekonomi.Paraanalis perlu untuk mengevaluasi kebijakan dan estimasi akuntasi, serta menganalisis sifat dan ruang lingkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan

Paramanajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat pertimbangan yang terkait dengan akuntansi, karena merekalah yang tahu paling banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan perusahaan mereka.

Healy dan rekannya menyarankan proses berikut ini dalam melakukan evaluasi kualitas akuntansi suatu perusahaan

  1. Identifikasikanlah kebijakan akuntansi utama
  2. Analisislah fleksibilitas akuntansi
  3. Evaluasilah strategi akuntansi
  4. Ecaluasilah kualitas pengungkapan
  5. Identifikasikanlah potensi terjadinya masalah
  6. Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansi

 

Perbedaan antar negara dalam kualitas pengukuran akuntasi, pengungkapan, dan audit sangat dramatis. Karekteristik nasional yang menyebabkan perbedaan ini mencakup praktik yang diwajibkan dan diterima secara umum, pengawasan dan penegakan aturan dan ruang lingkup diskresi manajemen atas pelaporan keuangan

Kualitas pengungkapan dan tingkat keyakinan audit harus diamati dengan sangat ketat pada saat melakukan analisis terhadap laporan keuangan sebuah perusahaan Jerman. Pengungkapan catatan kaki kebijakan akuntansi cukup terbatasjumlahnya dalam beberapa laporan tahunan perusahaan Jerman.

Lingkungan audit jerman sangat berbeda dibandingkan dengan lingkungan di negera-negara seperti Inggris dan Amerika Serikat. Aturan independensi auditor di Jerman tidak terlalu komprehendif dan rumit bila dibandingkan dengan yang ada di Inggris dan di Amerika Serikat, dan para manajer di jerman mungkin saja menganggapnya tidak patut bagi auditor untuk menanyakan pernyataan lisan mereka. Auditor Jerman juga lebih segan menerima.

Auditor eksternal memainkan peranan yang penting dalam memastikan apakah standar akutansi dipatuhi. Sistem hukum memberikan mekanisme penegakan aturan yang memastkan para auditor untuk tetap independen dalam praktiknya.

Pelaporan keuangan di Cina menunjukkan bagaimana pengukuran akuntansi, pengungkapan, dan kualitas audit dapat berbeda secara dramastis bila dibandingkan dengan praktik akuntansi di negara-negara Anglo-Amerika.

3. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL (ALKI)

Diperlukan karena adanya kecenderungan meningkatnya investasi internasional dan dilakukan dengan maksud agar data keuangan dapat dibandingkan. Sumber informasi untuk analisis laporan keuangan internasional adalah :

– Laporan keuangan, jadwal pendukung serta catatan atas laporan keuangan – Latar belakang kekayaan perusahaan dan pengungkapannya.

Teknik-teknik analisis Keuangan Internasional yang telah dipakai adalah :

– Analisa Trend Membandingkan item-item data secara periodic selama 2 tahun atau lebih seperti trend laba, debt rating, perubahan revenue, pertumbuhan geometric dsb.

– Analisa Rasio Membandingkan item satu dengan item yang lain laporan keuangan dengan tujuan memperoleh pemahaman yang sama tentang profitabilitas perusahaan, leverage, likuiditas dan efisiensi.

Indikator Pengembalian:

* Pendapatan per lembar saham =Pertumbuhan laba bersih saham biasa Total saham dari saham biasa yang beredar * Pengembalian atas aktiva = Laba bersih Total Aktiva * Pengembalian atas ekuitas = Laba bersih Ekuitas pemilik Indikator Likuiditas dan Risiko: * Rasio Lancar = Aktiva lancar Utang lancar * Utang terhadap ekuitas = Total Utang Ekuitas pemilik

4. Kesulitan Dalam Memperoleh Akuntansi Internasional

Dalam memperoleh data Akuntansi Internasional terdapat beberapa kesulitan, antara lain :

a. Penyesuaian depresiasi Beban depresiasi akan mempengaruhi keuntungan, maka perlu diperhatikan umur dari fungsi aktiva yang harus diputuskan manajemen.

b. Penyesuaian persediaan LIFO ke FIFO Persediaan harus dikonversikan dalam metode FIFO

c. Cadangan Cadangan adalah kemampuan perusahaan untuk membayar atau menutup pengeluaran untuk menghapus beban.

d. Reformulasi Laporan Keuangan Penyesuaian dari beberapa perubahan setelah adanya beberapa perhitungan pada point-point tsb di atas.

5. MEKANISME UNTUK MENGATASI PERBEDAAN PRINSIP AKUNTANSI ANTAR NEGARA

Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan yaitu : – Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara internasional atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum. – Beberapa yang lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok Negara tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Negara-negara tersebut.

6. KESULITAN DAN KELEMAHAN DALAM ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL

a. Akses informasi Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web (WWW). Perusahaan di dunia saat ini memiliki situs web dan laporan tahunannya tersedia secara Cuma-Cuma dari berbagai sumber lainnya.

b. Ketepatan waktu informasi Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator berbeda-beda di tiap Negara.

c. Hambatan bahasa dan terminology.

d. Masalah mata uang asing. e. Perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.

7. Penggunaan Website atau WWW (world wibe web)

Untuk Memperoleh Informasi Penelitian Perusahaan Banyak perusahaan belum memanfaatkan secara optimal pengungkapan informasi perusahaan melalui website, baik untuk informasi keuangan dan keberlanjutan perusahaan. Temuan lain dalam penelitian ini adalah banyak perusahaan yang tidak dapat memberikan informasi bagi investor, kebanyakan informasi yang disajikan dalam website perusahaan adalah tentang produk atau jasa yang dihasilkan serta banyak sekali perusahaan yang tidak mengupdate informasi-informasi yang disajikan.

2.1 Internet Financial and Sustainability Reporting Semenjak tahun 1995, terdapat perkembangan penelitian empiris terkait dengan Internet Financial Reporting (IFR) yang merefleksikan perkembangan bentuk pengungkapan informasi perusahaan. Beberapa penelitian menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pengungkapan dalam website perusahaan, seperti penelitian yang dilakukan oleh Pirchegger dan Wagenhofer (1999) dan Sasongko dan Luciana (2008a). Beberapa penelitian menguji sifat dan perluasan pelaporan keuangan pada website perusahaan sebagai instrument yang menghubungan dengan stakeholder. Cheng,Lawrencedan Coy (2000) mengembangan indeks untuk mengukur kualitas pengungkapan IFR pada 40 perusahaan besar di New Zaeland. Hasil penelitian Cheng, Lawrence dan Coy (2000) menunjukkan bahwa 32 (80%) perusahaan memiliki website dan 70% dari sampel menyajikan informasi keuangan pada website perusahaan. Dan dari 32 perusahaan yang memiliki website menunjukkan bahwa hanya 8 (25%) perusahaan yang memiliki nilai diatas 50%. Penelitian terkait dengan internet financial reporting di Indonesial dilakukan oleh Sasongko dan Luciana (2008), yang menguji kualitas pengungkapan informasi pada website industri perbankan yang go public di BEI. Dengan menggunakan indeks yang dikembangkan oleh Cheng, Lawrence dan Coy (2000) dan sampel 19 industri perbankan, Sasongko dan Luciana (2008a) memberikan bukti bahwa adanya keberagaman pengungkapan informasi pada website industri perbankan di Indonesia. Temuan lain dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tidak banyak website industri perbankan yang mengoptimalkan pemanfaatan teknologi internet yang sebagai sarana pengungkapan informasi perusahaan, dan hanya menampilkan informasi tentang produk-produk perbankan saja. Sedangkan penelitian terkait dengan sustainability reporting pada website perusahaan dilakukan oleh Sasongko dan Luciana (2008b), dan memberikan bukti bahwa dari 54 sampel hanya 10 sampel saja yang menyajikan sustainability reporting pada menu utama website, dan rendahnya kuantitas dan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan terkait dengan informasi keberlanjutan perusahaan (sustainability reporting). Penelitian lain yang dilakukan oleh Luciana dan Sasongko (2008a dan 2008b), menguji kualitas pengungkapan informasi pada website 19 industri perbankan dan 35 perusahaan yang masuk dalam kategori LQ-45. Penelitian ini memberikan bukti bahwa industri perbankan memiliki kualitas pengungkapan informasi pada website untuk komponen technology dan user support lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang masuk kategori LQ-45. 2.2 Corporate Social Responsibility Pemahaman dan kesadaran dari entitas bisnis untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya minimasi dampak negatif dan maksimasi dampak positif aktivitas operasional perusahaan menuju pembangunan berkelanutan inilah yang kini dipahami sebagai CSR (Corporate Social Responbility. Menguatnya paradigma pembangunan berkelanjutan dan inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR membuat pelaporan kinerja sosial dan lingkungan perusahaan dianggap sama pentingnya dengan pelaporan kinerja ekonomi. Masalah terbesarnya adalah bahwa mutu laporan-laporan nonfinansial memang belumlah sebaik mutu laporan finansial. Selain usianya yang terpaut jauh (>500 vs. 10-20 tahun), kesenjangan di antara keduanya ditandai oleh derajat keformalan, pihak yang dituju, serta interval laporan. Formalisasi laporan finansial sudah sangat jelas, dengan munculnya GAAP, IFRS serta standar-standar pelaporan di setiap negara. Hampir seluruhnya sudah bersifat mengikat secara hukum. Sementara, laporan nonfinansial paling komprehensifpun—yaitu standar dari Global Reporting Initiative (GRI)—masih bersifat sukarela. Perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti standar GRI telah menunjukkan ragam yang luar biasa dalam format laporan nonfinansialnya. Kalau laporan finansial terutama ditujukan pada investor dan lembaga yang mengatur investasi dalam suatu negara, laporan nonfinansial ditujukan untuk seluruh pemangku kepentingan (termasuk pula investor). Konsekuensinya, cara pelaporannya akan menjadi sangat beragam sesuai dengan pemangku kepentingan yang dituju. Terakhir, laporan keuangan finansial memiliki interval yang tetap yaitu tahunan dan kuartalan, sementara laporan nonfinansial biasanya berupa laporan setahunan atau dua tahunan, bahkan tidak tetap. Gazdar (2007) menyatakan ada empat hal yang membuat mengapa pelaporan nonfinansial ini menjadi sangat penting: Pertama, meningkatkan reputasi perusahaan. Semakin transparen perusahaan dalam aspek-aspek yang dituntut oleh seluruh pemangku kepentingannya, semakin tinggi pulalah reputasi perusahaan. Tentu saja, kalau kinerja yang dilaporkan itu baik dan valid. Karenanya, perusahaan harus terlebih dahulu meningkatkan kinerjanya dengan sungguh-sungguh. Validitas juga sangat penting, karena pemangku kepentingan tidak akan pernah memaafkan perusahaan yang melakukan pembohongan publik. Kedua, melayani tuntutan pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang terpengaruh oleh dan bisa memengaruhi perusahaan dalam mencapai tujuannya. Tentu saja, mereka yang terpengaruh hidupnya oleh perusahaan berhak untuk mengetahui aspek-aspek yang bersentuhan dengan kehidupan mereka. Mereka yang bisa memengaruhi perusahaan sangat perlu untuk mendapat informasi yang benar, sehingga pengaruh mereka bisa diarahkan ke tujuan yang tepat. Ketiga, membantu perusahaan dalam membuat berbagai keputusan. Laporan kinerja yang baik tentu saja akan memuat indikator-indikator yang akan membantu perusahaan melihat kekuatan dan kelemahan dirinya. Perusahaan bisa sedikit lebih tenang dalam aspek yang indikator-indikatornya menunjukkan kekuatan. Di sisi lain, perusahaan perlu mencurahkan sumberdaya yang lebih besar untuk aspek-aspek yang tampak masih lemah. Perusahaan memilikiLaporan periodik dengan indikator yang konsisten sangat diperlukan di sini, sehingga naik turunnya kinerja bisa terpantau dan disikapi dengan keputusanyang tepat. Keempat, membuat investor dengan mudah memahami kinerja perusahaan. Sebagaimana yangsudah diungkapkan di atas, ada kebutuhan yang semakin tinggi dari investor untuk bisa mengetahui kinerja perusahaan yang sesungguhnya.Parainvestor jangka panjang benar-benar ingin mengetahui apakah modal yang ditanamkannya aman atau tidak. Perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi memiliki kemungkinan yang lebih baik untuk terus berlanjut usahanya, dan para investor tentu lebih berminat untuk menanamkan modalnya pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Sumber :

1. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat,Jakarta.

2. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat,Jakarta.

3. Ball, R. (2006). International Financial Reporting Standards (IFRS): Pros and Cons for Investors. Accounting and Business Research. Vol 36. International Accounting Policy Forum. pp. 5 – 27.

4. Gazdar, Kaevan. (2007). Reporting Nonfinancials. John Wiley and Sons, Ltd.

5. Lymer, A., (Ed), (1999), Special Section: The Internet and Corporate Reporting inEurope. European Accounting Review Vol. 9, pp. 287-396.

6. http://teorikuliah.blogspot.com

Tugas Perekonomian Indonesia (Tulisan)

SISTEM PEREKONOMIAN INDONSIA

 

A. ARUS SISTEM

Banyak ahli di berbagai disiplin ilmu mengemukakan pendapatnya mengenai arti sistem. Namun apapun definisinya suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai berikut (suroso, 1993):

v      Setiap sistem memiliki tujuan

v      Setiap sistem mempunyai ‘batas’ yang memisahkannya dari lingkungan

v      Walaupun mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dengan lingkungannya

v      Suatu sistem dapar terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagin, unsur, atau komponen

v      Walaupun sistem tersbut terdiri dari berbagai komponen, bagian atau unsur-unsur, tidak berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian, unsur atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu atau memiliki sifat ‘wholism’

v      Terdapat saling hubungan dan saling ketergantungan baik dalam sistem (intern) itu sendiri maupun antara sistem dengan lingkungan

v      Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. Karena it lah maka sistem sering disebut juga  sebagai ‘processor’ atau ‘transformasi’

v      Di dalam setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik

v      Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mepunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.

  1. B.  PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PADA UMUMNYA

Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awa peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Denga kata lain pada saat itu orang belum berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, sifatnya adalah barter, untuk kepentingan masing – masing pihak.

Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan – hambatan yang dihadapi, seperti :

v      Sulitnya mempertemukan dua atau lebiih pihak yang memiliki keinginan yang sama

v      Sulitny menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan

v      Sulitny melakukan pembayaran yang tertunda

v      Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar

Dengan hambatan – hambatan yang terjadi tersebut, mulai  para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian lain yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia.  Hasil –hasil pemikiran para ahli itu adalah :

v      Sistem Perekonomian Pasar ( Liberal / Kapitalisme )

Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanya kegiatan ‘invisible hand’ / tangan – tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Buku Adam Smith yang berjudul “The Theory Of Sentiments” menjadi kerangka moral bagi ide – ide ekonominya (1759). Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut paham ‘Laissez Faire’, yang menghendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.

Mekanisme pasarlah yang akan mengaturnya, kekuatan permintaan penawaran-lah yang mewujudkannya. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah :

  1. Hukum ‘SAY’, yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi, tentulah ada yang membutuhkannya. Dengan hukum ini para pengusaha / produsen tidak perlu khawatir bahwa barang dagangannya akan sisa, karena berapapun yng ia produksi tentu akan digunakan oleh masyarakat.
  2. Harga setiap komoditi itu bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketiak seimbangan pasar ( kekurangan atau kelebihan komoditi) tu hanya bersifat sementara, karena untuk selanjutnya keadaan tersebut akan kembali dalam kondisi seimbang (equilibrium)

 

Pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting (Suroso, 1993), yakni :

  1. Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya
  2. Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hukum yang dapat diandalkan
  3. Mendirikan dan memlihara beberapa institusi atau saran untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang di dapat darinyaterlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya, dengan perkataan lain di luar itu. Kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta.

Diantara para ahli yang cukup terkenal dan sehingga sampai saat ini pandangannya masih relefan adalah J.M. Keynes, yang antara lain berpendapat bahwa negara, yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem Liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagai semua warganya.

Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal / kapitalisme adalah :

  • Faktor – faktor produksi ( tanah, modalm tenaga kerja, kewirausahawan ) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
  • Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
  • Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi
  • Proses bekerjanya sistem liberal / kapitalisme ini dapat di lihat pada gambar berikut :

Pasar Komoditi

 

Sektor Rumah Tangga

Sektor Swasta

 

Pasar F. Produksi

 

v      Sistem prekonomian perencanaan (Etatisme / Sosialis )

Pencetus ide mengenai sistem ekonomi etatisme adalah Karl Max yang di ilhami dengan penderitaan kaum butuh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Tahap – tahap ide etatisme / komunisme yang sempat muncul adalah :

  • Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah “setiap orang memberi (kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan keinginannya.
  • Kedua, tahap tersebut berkembang menjadi “seiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya, dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya’ dengan kata lain ‘distribusi menurut kebutuhannya’ (Surono, 1993)

Sistem sosialis sendiri terdiri dari :

  1. Sistem sosialis pasar, dengan karakteristik :
  • Faktor–faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintahan / negara
  • Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar
  • Rangsangan ini insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
  1. Sistem sosialis terencana (komunis), dengan karakteristik :
  • Faktor – faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah / negara
  • Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinsai  secara terencana
  • Rangsangan dan insentif di berikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi

Dengan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat dan tuntunan perekonomian internasional, tampaknya sistem sosialis terencana ini mulai di tinggalkan oleh penganutnya.

v      Sistem ekonomi campuran

Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi ‘ logis ‘ dari ketidak sempurnaan kedua sistem ekonomi liberalisme dan etatisme. Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis langkah Gorbachev dan bubarnya kelompok negara – negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.

Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini.

  1. C.    PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
    1. perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru

sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh – tokoh neagara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.

Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian indonesia yang sesuai dengan cita – cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri – Edi Swaono, 1985 ), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang di cita – citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang di namakan sebagai sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal – pasal 23. 27, 33, dan 34.

Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri –ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993):

  • perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
  • cabang – cabang produks yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara
  • bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran negara
  • sumber – sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga – lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga – lembaga perwakilan pula
  • warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh pertentangan dengan kepentingan masyarakat
  • potensi inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas – batas yang tidak merugikan kepentingan umum fakir miskin dan anak – anak yang terlantar di pelihara oleh negara.

Dengan demkian di dalam perekonomian indonesia tidk mengijinkan adanya :

  • Free Fiht Uberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidk terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
  • Etalisme, yakni keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
  • Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.

Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian indonesia menganutsistem ekonomi pancasila. Ekonomi Demokrasi dan mungkin campuran namun bukan berarti sistem perekonomian Liberalis dan Etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950 – an sampai dengan tahun 1957 – an merupakan bukti sejarah adanya corak Liberalis dalam perekonomian indonesia. Demikian juga dengan sistem Etatisme pernah juga mewarnai corak perekonomian ditahun 1960 – an sampai dengan masa orde baru.

Keadaan ekonomi indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965 – an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana eko pemerintah.

Diantara program – program tersebut adalah :

ü      Program banteng tahun 1950, yng bertujuan membantu pengusaha pribumi.

ü      Program sumitro plan tahun 1951.

ü      Rencana lima tahun pertama, tahun 1955 – 1960.

ü      Rencana delapan tahun.

Namun demikian ke semua program dan rencana tersebut tidak menberikan hasil yang berarti bagi perekonomian indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :

v      Program – program tersebut disusun oleh tokoh – tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan – keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik dan bukannya masalah ekonomi.

v      Akibat lanjut dari keadaan diatas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.

v      Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program – program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing – masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau idak ingin disebut tidak sempat berjalan.

v      Disamping itu program dan rencana yang diusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping keputusan individu/pribadi dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.

v      Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidk sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia (Liberalis, 1950 – 1957 dan Etatisme 1958 – 1965).

Akibat yang ditimbulkan dari sistem Etatime yang pernah terjadi di indonesia pda periode tersebut apat dilihat pada bukti – bukti berikut :

  • Semakin rusaknya sarana – sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
  • Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek “mercu suar”.
  • Devisit anggaran negara yang semakin besar dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
  • Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk 2,8% yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.
  1.  Perkembangan sistem ekonomi indonesia setelah orde baru.

Iklim kebangsaan setelah orde baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya di inginkan rakyat indonesia setelah melalui masa – masa penuh tantangan pada periode 1945 – 1965 semua tokoh – tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai – nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila kembali satu – satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.

Awal orde baru diwarnai dengan masa – masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :

  • Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa – sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (Liberal / kapitalis dan etatisme / komunis).
  • Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

Tercatat bahwa :

  • Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
  • Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
  • Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%.
  • Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%

Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan Lima Tahun Pertama (Repelita I) baru dimulai pada tahun 1969.

  1. D.     PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA

Jika di dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :

  • Pemilik faktor produksi
  • Konsumen
  • Produsen

Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :

  • Sektor rumah tangga
  • Sektor swasta
  • Sektor pemerintah dan
  • Sektor luar negeri

Maka dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok sering disebut sebagai agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi, yakni

Koperasi

Sek. Swasta

Sek. Pemerintah

 

 

Sesuai dengan konsep Trilogis Pembangunan (Pertumbuhan, pemerataan, dan kestabilan ekonomi), maka masing – masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :

Koperasi Pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi

 

PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

 

  1. A.  MACAM – MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN INDONESIA

Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah :

  1. Strategi Pertumbuhan

Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah :

  • Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat apada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
  • Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah ( trickle – down – effect ) pendistribusian kembali.
  • Jika terjadi ketimpangan atau ketidak merataan hal tersebut merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
  • Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
  1. Strategi pembangunan dengan pemerataan

Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

  1. Strategi ketergantungan

Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi tergantungan adalah :

  • Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya
  • Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah mnjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development)

 

  1. Strategi yang berwawasan ruang

Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju.

Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdalltidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.

  1. Strategi Pendekatan kebutuhan pokok

Sasarana dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.

 

  1. FAKTOR–FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIHAN STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI

Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang digunakan dalam proses pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan ‘Apa tujuan yang hendak dicapai?’

Jika tujuan yang hendak dicapai adaalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantungan yang mungkin akan dipakai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembanguanan, maka strategi yang berwawasan ruang-lah yang akan dipergunakan.

  1. C.       STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA

Sebelum Orde Baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya kecenderungan lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.

Sedangkan pada awal Orde Baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha-usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tingi (Hyper Inflasi)

Strategi-strategi trsebut kemudian dipertegas dengan ditetapkan sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yakni

REPELITA I Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya
REPELITA II Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya
REPELITA III Meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya
REPELITA IV Meletakkan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-repelita selanjutnya meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.

 

  1. D.      PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Adapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokromidjojo, manfaat perencanaan adalah :

  1. Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu persyaratan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
  2. Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaa yang akan dilalui.
  3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
  4.  Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas
  5. Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi
  6. Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif
  7. Dengan perencanaan, perkembangan ekonom yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan
  8. Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.

Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni :

ü      Periode Orde Baru, dibagi dalam :

  • Periode 1945 – 1950 
  • Periode 1951 – 1955
  • Periode 1956 – 1960
  • Periode 1961 – 1966

ü      Periode Setelah Orde Baru dibagi dalam :

  • Periode 1966 s/d periode stabilisasi dan rehabilitasi
  • Periode Repelita I                : 1969/70 – 1973/74
  • Periode Repelita II              : 1974/75 – 1978/79
  • Periode Repelita III             : 1979/80 – 1983/84
  • Periode Repelita IV             : 1984/85 – 1988/89
  • Periode Repelita V              : 1989/90 – 1993/94

 

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA

 

  1. A.  KEADAAN GEOGRAFIS INDONESIA

Kenyataan pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195 sampai dengan 200 juta Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomuan kita dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.

Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan menfaatkan kekayaan alam yang ada di Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupu pasar internasional.

Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masing banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia diberbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa.

Kenyataan kedua adalah bahwa Indonesia hanya mengenal dua musim. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia trsebut untuk memenangkan persaingan dipasar lokal maupun dunia.

Kenyataan ketiga adalah negara Indonesia kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita ‘berani’ ditetapkan sebesar 7,5% (masa Repelita II).

Kenyataan keempat adalah bahwa wilayah Indonesia menempati posisi yang sangat strategi, terletak diantara dua benua dan dus samudera dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antara kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategi terebut kita harus dapat memanfaatkannya, sedemikian rupa sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi, akan singgah dan membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia, yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara serta infrastruktur lainnya.

 

  1. B.       MATA PENCAHARIAN

Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya   bahwa :

  • Pertama, mata pencaharian pendudukan Indonesia sebagaian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal dipedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikananm peternakan dan sejenisnya.
  • Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP (Gross Domestic Product) secara absolut  dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentase.

Yang perlu di waspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (industri), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bkerja dan memiliki akses di sektor industri (kota).

Langkah – langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :

  • Memperbaiki kehidupan pendudukan / petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarananya bidang pertanian.
  • Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika di mungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
  • Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
  • Menunjang kegiatan transmigrasi

                                            

  1. C.       SUMBER DAYA MANUSIA

Sebaga salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, di antaranya :

  • Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
  • Penyebaran yang kurang merata
  • Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.

Pertumbuhan penduduk yang  akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak di ikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi di bidang lainnya. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :

  1. Melaksanakan program keluarga berencana. Dengan program ini di harapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa ‘anak banyak’ akan memberi konsekuensi ekonomis yang lebih berat.
  2. Meningkatkan mutu sumber daya manusia ( dengan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.

Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimbangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khususnya Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya.

Tidak seimbangnya beban penduduk antara daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja (Penawaran) menjadi sangat tinggi. Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :

  1. Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidak-produktif-an mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati.
  2. Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggi sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau ke Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau jawa dapapt di kurangi.

Komposisi pendudukan yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak. Langkah-langkah yang akan dan telah di tempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :

  1. Meninjau kembali sitem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
  2. Menciptakan sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.

Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :

  1. Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran,
  2. Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
  3. Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
  4. Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
  5. Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu,

 

  1. D.   INVESTASI

Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting.

Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah :

  1. Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga sacara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri
  2. Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas
  3. Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia
  4.   Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.

 

STRUKTUR  PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN DAM KEMISKINAN

 

  1. A.  PENDAPATAN NASIONAL

Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah yang disebut dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksim pengeluaran,  ataupu pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku / sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.

Pendapatan nasional sering dipergunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :

  • Menentukan laju tingkat perkembangan / pertumbuhan perekonomian suatu negara
  •  Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
  • Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya

Meskipun demikian tidak semua ahli ekonomi setuju jika hanya pendapatan perkapita saja yang dijadikan ukuran kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara.  Adapun kritik tersebut diantaranya :

  • Ada faktor-faktor lain di luar pendapatan yang akan berpengaruh pada tingkat kemakmuran dan kesejahteraan
  • Kesejahteraan masyarakatan masih serig bersifat subjektif

Beberapa tokoh ekonomi yang memberikan masukan terhadap ukuran-ukuran kemakmuran dan kesejahteraan diantaranya adalah :

  1. Dudley Seers, mengemukakan, bahwa paling tidak ada 3 masalah pokok yang perlu diperhatikan dalam mengatur tingkat pembangunan suatu negara. Tiga masalah tersebut adalah :
  • Tingkat kemiskinan
  • Tingkat pengangguran
  • Tingkat ketimpangan di berbagai bidang
  1. J.L. Tamban, berpendapat bahwa ada  4 hal sebagai dasar untuk mengukur perekonomian dan kemakmuran Indonesia. Empat hal tersebut adalah :
  • Kesehatan dankeamanan
  • Pendidikan keahlian dan standar hidup
  • Pendapatan
  • Pemukiman
  1. Hendra Esmara, lebih memilih 3 komponen yang ia anggap perlu diperhatikan dalam rangka mengukur kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara yakni :
  • Pendudukan dan kesempatan kerja
  • Pertumbuhan ekonomi
  • Pemerataan dan kesejahteraan masyarakat

Untuk mendapatkan nilai atau indikator tersebut digunakan 3 pendekatan perhitugan, yakni :

  • Pendekatan produksi
  • Pendekatan pengeluaran
  • Pendekatan pendapatan

Sedangkan konsep perhitungan yang dipergunakan adalah :

  • Konsep kewarganegaraan, dan
  • Konsep kewilayahan.

 

v        Menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan produksi (GDP)

GDP (Gross Domestic Product) atau Produksi Dometik Bruto adalah pendapatan nasional yang nilainya dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh kegiatan produksi yang dilakukan oleh semua pelaku / sektor ekonomi di wilayah Indonesia, dalam kurun waktu tertentu.

Yang perlu diingat dalam perhitungan tersebut, jangan sampai terjadi perhitungan ganda (double counting) yang dapat menyebabkan pendapatan nasional (GDP) Indonesia tampak lebih besar. Salah satu akibatnya adalah seolah-olah negara Indonesia sudah cukup maju dan makmur (terlihat dari GDP yang tampak besar ), sehingga bantuan luar negeri akan diahlikan ke negara yang lebih membutuhkan. Dengan demikian kita akan kehilangan kesempatan mendapatkan tambahan dana pembangunan, sedangkan kita sesungguhnya masih sangat membutuhkannya.

Untuk menghindari kesalahan perhitungan ganda tersebut dapat digunakan salah satu dari dua cara dibawah ini :

  1. Pertama GDP dihitung hanya dari nilai akhir dari suatu produk saja, misalnya untuk industri otomotif, hasil akhirnya saja (mobil) yang akan dihitung.
  2. Kedua dengan menjumlahkan nilai tambah dari masing-masing komoditi yang di hasilkan masing-masing produsen.

Gross Domestic Product ini diperoleh dengan menggunakan konsep kewilayahan, artinya nilai produksi tersebut diperoleh dari seluruh kegiatan produksi dari semua pelaku ekonomi yang melaksanakan kegiatan produksinya di wilayah Indonesia saja.

v        Menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran (GNP)

GNP (Gross National Product) adalah pendapatan nasional yang nilainya di peroleh dengan cara menjumlahkan seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh semua pelaku / sektor ekonomi di Indonesia, yang berwarga negara Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Cara memperoleh nilai GNP ini sangat berbeda dengan cara memperoleh GDP, jika GDP dibatasi oleh wilayah, maka GNP dibatasi oleh kewarganegaraan, karena konsep yang dipergunakannya adalah konsep kewarganegaraan, artinya nilai pengeluaran tersebut dihitung dari pelaku ekonomi yang berkewarganegaraan Indonesia saja.

Ilustrasi perhitungan adalah :

ü     Pengeluaran dari sektor rumah tangga (Untuk Konsumsi )                        XXX

ü     Pengeluaran dari sektor swasta (untuk investasi)                                     XXX

ü     Pengeluaran pemerintah (Goverment Expenditure)                                   XXX

ü     Sektor Luar Negeri / Ekspor netto (Ekspor – impor )                               (XXX)  +

Pendapatan nasional (GNP) Indonesia adalah                              XXX

v      Menghitung pendapatan nasional indonesia dengan pendekatan pendapatan (NI)

NI (National Income) adalah pendapatan nasional yang nilainya di dapat dengan cara menjumlahkan semua hasil / pendapatan yang diperolah semua pelaku / sektor ekonomi dalam kurun waktu tertentu. Nilai NI inilah yang tampaknya oleh kalangan akademisi do notasikan dengan Y.

Ilustrasi sederhana dari perhitungan NI adalah :

ü      Pendapatan dari sektor rumah tangga berupa gaji / upah                           XXX

ü      Pendapatan dari sektor swasta berupa laba                                             XXX

ü      Pendapatan pemerintah                                                                          XXX

ü      Pendapatan sektor luar negeri berupa devisa                                           XXX     +

Pendapatan Nasional Indonesia ( NI )                                         XXX

Agar pendapatan nasiona (GNP) nilainya sama dengan GDP, maka GNP tersebut harus dikurangi terlebih dahulu dengan apa yang disebut dengan ‘pendapatan netto luar negeri dari faktor produksi’. Yang dimaksud dengan pendapatan netto luar negeri terhadap faktor produksi adalah seisih antara penerimaan sumber daya Indonesia yang bekerja di negara lain dengan pengeluaran negara Indonesia untuk orang asing yang bekerja di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan mengingat dasar perhitungan kedua jenis pendapata Pendekatann nasional tersebut diperoleh dengan pendekatan dan konsep perhitungan yang berbeda (kewargann nasional tersebut diperoleh dengan pendekatan dan konsep perhitungan yang berbeda (kewarganegara dan kewilayahan). Dengan demikian jika dituliskan dalam bentuk formula adalah :

  • GDP = GNP – Pendapatan netto luar negeri terhadap faktor produksi
  • GNP = GNP – (Penerimaan F. Produksi WNI di LN – Penerimaan F. Prod WNA di Indonesia)

           Sedangkan untuk menyesuaikan kedua jenis pendapatan nasional tersebut dengan NI, diperlukan formulasi sebagai berikut :

  • NI = GDP – Depresiasi – Tx tak langsung, dimana GNP – Depresiasi sendiri sering disebut dengan NNP (Net National Product) atau produksi nasional bersih.
  • NI = GDP – Depresiasi – Tx tak langsung, dimana GDP – Depresiasi sendiri sering disebut dengan NDP (Net Domestic Product) atau produksi domestik bersih.

           Disamping ketiga istilah pendapatan nasional tersebut (GDP, GNP, dan NI) tersebut, masih ada beberapa istilah yang berkaitan dengan pendapatan nasional, yakni :

  • Pendapatan Nasional Yang Siap Dibelanjakan (Y Disposible)

Yang dimaksud dengan pendapatan nasional (Y) disposible adalah pendapatan nasional yang telah siap untuk di belanjakan. Nilai Y disposible ini berasal berasal dari NI (National Income) setelah di tambah dengan pengeluaran pemerintah berupa tranfer / subsidi dan kemudian dikurangi dengan pajak langsung yang ditetapkan pemerintah. Jika ditulis dalam formula, nilainya diperoleh dari :

Y disposible          = NI + Tr – Tx langsung, dimana :

    Tr         = Goverment Tranfer, subsidi pemerintah

    Tx        = Pajak langsung

  • Y Pribadi

Pendapatan nasional pribadi adalah pendapatan nasional disposible yang telah dikurangi dengan pajak pribadi, di hitung dengan formula :

    YP = Yd – Tx pribadi, dimana :

    Yp = Pendapatan nasional pribadi

    Yd = Pendapatan nasional disposble

  • Pendapatan Nasional Perkapita

Pendapatan perkapita adalah tahun biasanya digunakan sebagai salah satu indikator akhir dalam melihat kemajuan pertumbuhan perekonomian suatu negara. Pendapatan perkapita ini diperoleh dengan membagi pendapatan nasional (GNP atau GDP) dengan jumlah penduduk disuatu negara (Indonesia).

  1. KEMISKINAN

Salah satu masalah yang cukup mendesak untuk diatasi oleh suatu negara adalah masalah kemiskinan. Untuk itulah ekonomi Indonesia memiliki TRILOGI pembangunan yang dalamnya ada poin pemerataan, meskipun sampai dengan saat ini rakyat yang masih hidup dalam kemiskinan masih cukup besar (+/- dari 100 orang Indonesia, 11 – 12 orang diantaranya masih miskin), namun untuk mengentaskan mereka terus diupayakan. Beberapa diantaranya adalah dengan program IDT ( Inpres Desa Tertinggal) dan kemitraan pengusaha besar dan pengusaha kecil yang dicanagkan oleh pemerintah.

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

 

  1. A.       PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA

Dari segi prencanaan pembangunan Indonesia, APBN adalahmerupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.

Seperti namanya, maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti dibawah ini :

  • Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan oenerimaan pembangunan
  • Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran ruin dan pengeluaran pembangunan

APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.

Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan (lihat tabel 5.1) namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.

Tabel 5.1

Tabugan Pemerintah, 1969/70 – 1992/93

(dalam miliar rupiah)

 

Tahun Anggaran

Jumlah

Kenaikan (+)

Penurunan (-)

REPELITA I

1969/70

1970/71

1971/72

1972/73

1973/74

 

27.2

53.9

78.9

152.5

254.4

 

+
+ 26.7

+ 22.5

+ 73.6

+ 101.9

REPELITA II

1974/75

1975/76

1976/77

1977/78

1978/79

 

737.6

909.3

1.276.2

1.386.5

1.522.4

 

+ 483.2

+ 171.7

+ 366.9

+ 110.3

+ 135.9

REPELITA III

1879/80

1980/81

1981/82

1982/83

1983/84

 

2.635.0

4.427.0

5.235.0

5.422.0

6.020.9

 

+ 1.112.6

+ 1.792.0

+   808.0

+   187.0

+   598.8

REPELITA IV

1984/85

1985/86

1986/87

1987/88

1988/89

 

6.476.5

7.301.3

2.581.3

3.231.8

2.265.3

 

+ 445.6

+ 824.8

–     4.720.0

+ 740.5

–     1.056.5

REPELITA  V

1989/90

1990/91

1991/92

1992/93*)

 

4.408.7

9.548.7

11.357.2

13.311.8

 

+ 2.143.4

+ 5.140.0

+ 1.808.5

+ 1.954.6

 

  • Keadaan Sebelum Depresiasi

Indonesia memliki hutnag luar negeri kepada Jepang, dalam bentuk mata uang Yen sebesar 1.000.000 Y, dimana kurs saat itu diasumsikan :

1 $ = Rp 1.500,-

1$ = 25 Y

Untuk mengetahui nilai hutang Indonesia dalam rupiah, kita lakukan perhitungan ‘cross rate’ antara Rupiah dan Yenm perhitungannya :

Cross rate Rp/Y = Rp/$ x $/Y = 1.500/1 x 1/25 = 60, jadi untuk 1 Y akan di hargai Rp 60,-

Dan karena kita memiliki hutang sebesar 1.000.000 Y, maka nilai hutang tersebut dalam rupiah adalah : 1.000.000 Y x Rp 60,- = Rp 60.000.000,-

  • Keadaan Setelah Depresiasi dolar

1 $ = Rp 1.500,-

1 $ = 20 Y (dolar merosot nilainya, artinya diperlukan lebih sedikit Yen untuk mendapatkan dolar )

       Cross rate Rupiah terhadap Yen = Rp/Y = Rp/$ x $/Y = 1.500/1 x 1/20 = Rp 75/Y

       Artinya setelah terjadi depresiasi dolar, nilai 1 Yen Jepang adalah sama dengan Rp 75,-, dengan kata lain mata uang Rupiah-pun mengalami depresiasi terhadap Yen sehingga nilai hutang Indonesia saat itu adalah :  1.000.000 Y x Rp. 75,- = Rp 75.000.000,-

Kesimpulannya adalah, bahwa dengan merosotnya nilai dolar terhadap Yen, maka akan menyebabkan nilai hutang luar negeri kita terhadap Jepang ikut membengkak sebesar Rp 25.000.000, – (Rp 75.000.000 – Rp 60.000.000)

Kedua, denga depresiasi dolar itu akan menyebabkan juga semakin mahalnya komoditi-komoditi impor yang berasal dari Jepang. Langkah pemerintah untuk memperbaiki keadaan anggaran pembangunan tersebut antara lain dengan menerapkan prinsip anggaran yang berimbang an dinamis. Berimbang dalam arti pemerintah berusaha bahwa pengeluaran pemerintah akan selalu disesuaikan dengan penerimaannya. Sedangkan dinamis diartikan bahwa akan selalu diusahakan adanya peningkatan yang terus menerus terhadap penerimanaan egara sesuai dengan peningkatan kegiatan pembangunan di Indonesia.

Langkah lainnya adalah dengan selalu bertumpu pada TRILOGI PEMBANGUNAN dalam stiap perencanaan pembangunan yang akan dilakukan.

  1. B.                   PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN

       Secara garis besar proses penyusunan anggaran pembangunan di Indonesia sebagai berikut :

  • Penyusunan anggaran biasanya menggunakan tahun fiskal dan bukan tahun masehi sehingga proses pembangunan oleh Departemen atau Lembaga pemerintah Non Departemen sudah dimulai pada tanggal  1 April tahun yang brsangkutan. Oleh keduanya usulan rencana anggaran diajukan dalam bentuk Daftar Usulan Kegiatan (DUK) bagi anggaran rutin dan dalam bentuk Daftar Usulan Proyek (DUP) untuk anggaran pembangunan.
  • Selanjutnya DUK dan DUP tersebut, antara bulan Agustus dan September akan diajukan dan disampaikan ke BAPPENAS dan Ditjen Anggaran – Departemen Keuangan. Selanjutnya DUK dan DUP tersebut akan di proses oleh BAPPENAS antara bulan Oktober hingga Nopember.
  • Pada proses tersebut BAPPENAS akan menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan perkiraan penerimaan dalam negeri dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Selanjutnya dalam bulan Desember akan ditentukan batas atas (plafon) anggaran untuk tahun anggaran yang bersangkutan dalam bentuk RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
  • Pada bulan Januari, setelah RAPBN tersebut dilampiri/disertai keterangan dari pemerintah dengan Nota-Keuangan, akan disampaikan oleh Presiden dihadapan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat guna mendapat persetujuan seperti yang tersirat dalam pasal 23 ayat (1) UUD 1945.
  • Selanjutnya RAPBN tersebut akan dibahas oelh DPR bersama-sama dengan Menteri atau Kedua Lembaga yang bersangkutan melalui Rapat Kerja Komisi APBN.
  • Jika dalam pembahasan tersebut dicapai suatu kesepakatam (persetujuan) maka RAPBN untuk tahun anggaran yang bersangkutan tersebut, persetujuannya akan dituangkan dalam Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran.
  • Selanjutnya Anggaran yang telah disetujui pemerintah tersebut akan dituangkan kembali dalam bentuk Daftar Isian Proyek (DIP) Departemen atau Lembaga Pemerintah yang bersangkutan

 

  1. C.                               PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA

                   Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :

  1. Penerimaan dalam negeri

       Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Hal ini dapat dilihat dalam tabel 5.2 berikut ini :

Tabel 5.2

Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri PELITA I – III

(dalam prosentase)

Periode

Penerimaan Dari Sektor Migas

Penerimaan Dari Sektor Non Migas

Penerimaan Bukan Pajak

Penerimaan Total

PELITA I

1969/70 – 1973/74

35,7%

59,3%

5,0%

100 %

PELITA II

1974/75 – 1978/79

55,1

40,7

4,2

100

PELITA III

1979/80 – 1983/84

67,2

29,6

3,2

100

 

       Namun dengan mulai tidak menentukannya harga minyak dunia maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sekto migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :

  • Deregulasi Bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukkan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatkan tabugan masyarakat.
  • Deregulasi Bidang Perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan negara.
  • Kebijaksanaan – kebijaksanaan selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.

 

  1. Penerimaan Pembangunan

Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersbut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan perioritas sektor – sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya)

  1. D.                                                               PERKIRAAN PENGELUARAN NEGARA

Secara garis besar, ppengeluaran negara dikelompokan menjadi 2 yakni :

v                                                     Pengeluaran Rutin

Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :

  1. Pengeluaran untuk belanja pegawai
  2. Pengeluaran untuk belanja barang
  3. Pengeluaran subsidi daerah otonom
  4. Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
  5. Pengeluaran lainnya

 

v                                                     Pengeluaran pembangunan

Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :

  • Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing – masing departemen / negara bersangkutan.
  • Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
  • Pengeluaran pembangunan lainnya.

 

  1. E.                                         DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA

Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal – hal tersebut adalah :

  1. Penerimaan Dalam Negeri Dari Migas

Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :

  • Produksi minyak rata-rata perhari
  • Harga rata-rata ekspor minyak mentah

 

  1. Penerimaan Dalam Negeri Diluar Migas

Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :

  • Pajak penghasilan
  • Pajak pertambahan nilai
  • Bea masuk
  • Cukai
  • Pajak ekspor
  • Pajak bumi dan banguan
  • Bea materai
  • Pajak lainnya
  • Penerimaan bukan pajak
  • Penerimaan dari hasil penjualan BBM

 

  1. Penerimaan Pembangunan

Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek

Perdagangan internasional

            Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Teori Perdagangan Internasional

            Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.

            Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Model Ricardian

            Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara. jadi perdagangan itu merupakan he,he,he,he.YUDIK BANDEM SELINGKUH SAMA ECHA????

Model Heckscher-Ohlin

            Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.

            Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.

 

Faktor Spesifik

            Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan. Jangan dipercaya,bohong tu.

 

Model Gravitasi

            Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisa ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.

 

Manfaat perdagangan internasional

            Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:

  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Faktor pendorong

            Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :

  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

 

Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional

            Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.

            Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.

            Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.

            Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.

Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.

KEBIJAKAN PEMERINTAH

 

            Jika kita berbicara tentang perekonomian Indonesia, yang akan terpikir di benak kita adalah tentang kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). pendapatan nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara sedang bergairah.

            Pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia.

            Yang pertama adalah kebijakan fiskal. kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan fiskal mempunyai berbagai bentuk. salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak adalah BLT. banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.

            Contoh lain dari kebijakan fiskal adalah proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.

            Kebijakan fiskal juga dapat berupa kostumisasi APBN oleh pemerintah. misalnya dengan deficit financing. defcit financing adalah anggaran dengan menetapkan pengeluaran > penerimaan. deficit financing dapat dilakukan dengan berbagai cara. dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia. yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat. sayangnya, rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri.

            Tidak hanya Indonesia, tetapi Amerika Serikat juga pernah menerapkan deficit financing dengan mengadakan suatu proyek. proyek tersebut adalah normalisasi sungan Mississipi dengan nama Tenesse Valley Project. proyek ini dimaksudkan agar tidak terjadi banjir. proyek ini adalah contoh proyek yang menerapkan prinsip padat karya. dengan adanya proyek ini pengeluaran pemerintah memang bertambah, tetapi pendapatan masyarakat juga naik. pada akhirnya hal ini akan mendorong kegiatan ekonomi agar menjadi bergairah.

            Mari kita mengingat sedikit kejadian pada akhir tahun 1997 saat terjadi krisis moneter di Indonesia. pada saat itu nasabah berduyun-duyun mengambil uang di bank (fenomena bank rush) karena takut bank tidak mempunyai dana yang cukup untuk mengembalikan tabungan mereka. untuk mengatasi masalah ini bank-bank umum diberi pinjaman dari Bank Indonesia yang disebut Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI).

            Pada saat itu memang seluruh tabungan dijamin oleh pemerintah, maka dari itu pemerintah juga harus mengambil tindakan saat terjadi fenomena tadi.

            Seharusnya saat suatu perusahaan (termasuk bank umum) kekurangan modal pemilik harus menambah modalnya pada perusahaan tersebut. ini berlaku pada umum dan pemerintah. jika pemerintah kekurangan dana, pemerintah bisa menambah dana dengan menjual saham yang dimiliki pemerintah. perlu diingat, ada beberapa perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.

Kebijakan yang kedua adalah kebijakan moneter. kebijakan moneter adalah kebijakan dengan sasaran mempengaruhi jumlah uang yang beredar. jumlah uang yang beredar dapat dipengaruhi oleh Bank Indonesia. selain dengan langsung menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar, mengatur jumlah uang yang beredar juga bisa menggunakan BI Rate. BI rate adalah instrumen dari pemerintah untuk acuan seberapa besar bunga simpanan jangka pendek, misalnya Surat Berharga Indonesia. biasanya bank-bank umum akan menaikkan atau menurunkan suku bunganya seiring dengan naik atau turunnya BI Rate. maka dari itu, saat BI Rate diturunkan, suku bunga kredit juga turun, sehingga biaya investasi ikut turun. dari sini, diharapkan investasi meningkat.

            Kebijakan moneter juga mengatur tentang giro wajib minimum, yaitu jumlah simpanan bank umum di Bank Indonesia yang merupakan sebagian dari titipan pihak ketiga. saat ini giro wajib minimum sebesar 8 % dari titipan pihak ketiga.

            Kebijakan moneter juga berpengaruh dalam perdagangan internasional dengan mengendalikan tarif ekspor impor. jika tarif impor naik, dorongan untuk impor berkurang. jika tarif impor turun, dorongan untuk ipmpor bertambah dan harga barang-barang impor menjadi lebih murah.

            Sedikit tambahan, sekitar 95 % kapas yang digunakan sebagai produksi di Indonesia adalah hasil impor. dalam kasus ini industri katun sebagai hasil olahan kapas dalam negeri akan turun jika tarif impor naik.

            Satu lagi kebijakan yang dimiliki pemerintah Indonesia adalah kebijakan sektoral. kebijakan ini menitikberatkan pada satu dari sembilan sektor perekonomian di Indonesia. misalnya, di sektor pertanian pemerintah memberikan subsidi pupuk. subsidi ini diberikan agar harga pupuk murah. dengan demikian pupuk akan terdorong untuk dipakai. contoh lainnya adalah kebijakan di sektor industri. di sektor ini pemerintah membuat kebijakan kawasan ekonomi khusus. kawasan ekonomi khusus adalah kawasan yang khusus digunakan untuk pendirian industri. misalnya, kawasan industri Cilacap. kawasan ini mempunyai hak khusus, misalnya di Batam impor bahan mentah tidak terkena pajak, sehingga hal ini akan mendorong produksi di sana.

MASALAH POKOK PEREKONOMIAN

 

            Pemerintah adalah ibarat seorang nahkoda yang sedang menjalankan sebuah kapal.

            Dalam jangka pendek, harus dapat menjaga kondisi kapalnya agar terhindar dari berbagai ancaman selama perjalanan.

            Dalam jangka panjang, agar kapalnya dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Dan sesungguhnya keberhasilan pemerintah dalam jangka panjang tidak terlepas dari kemampuannya menangani masalah-masalah ekonomi jangka pendek ini.

Masalah Pokok, yaitu :

1. Pengangguran

2. Inflasi

 

Pengangguran

            Penduduk berfungsi ganda dalam perekonomian. Dalam konteks pasar ia berada baik disisi permintaan maupun sisi penawaraan. Disisi permintaan, penduduk adalah konsumen, sumber permintaan akan barang dan jasa. Disisi penawaraan, adalah sebagai produsen, jika ia pengusaha /pedagang?tenaga kerja.

Jumlah penduduk yang besar memperkecil pendapatan perkapita dan menimbulkan masalh ketenagakerjaan.

Angkatan kerja dibedakan menjadi 2 sub-kelompok :

1. Pekerja adalah orang-orang yang mempunyai pekerjaan, mencakup orang yang mempunyai pekerjaan namun untuk sementara waktu sedang tidak bekerja.

2. Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan berusaha mencari pekerjaan.

Macam-macam Pengangguran

o Pengangguran Triksional

Adalah pengangguran yang terjadi karena memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas/gaji yang lebih baik.

o Pengangguran Struktural

Adalah pengangguran karena di berhentikan oleh perusahaan. Karena kondisi perusahaan mengalami kemunduran sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.

o Pengangguran Teknologi

Karena di gunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Atau kemampuaan/keahlian pekerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

o Pengangguran Siklikal

Terjadi karena pengurangan tenaga kerja secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran.

Sama dengan pengangguran structural namun pengangguran siklikal kejadiannya lebih meluas dan menyeluruh.

Contoh : PHK, bank-bank di merger.

o Pengangguran Musiman

Terjadinya di pengaruhi oleh musim. Sering terjadi pada sector pertanian.

o Pengangguran Sukarela

Adalah sukarela menganggurkan diri, karena uang banyak dan deposito.

o Pengangguran Terselubung

Langkah-langkah kebijakn untuk mengatasinya :

a. Mengendalikan pertumbuhan penduduk.

Karena pertumbuhan penduduk yang cepat jika tidak diimbangi dengan peningkatan kegiatan produksi akan muncul pengangguran.

b. Terciptanya kegiatan ekonomi yang meningkat.

Karena akan membuka kesempatan kerja.

c. Memberikan dan mengarahkan pendidikan sumberdaya.

Karena dengan memperbanyak pusat-pusat pelatihan kerja, kemudahan bagi pengolah sekolah-sekolah kejuruan.

d. Memberikan kesempatan kerja di daerah-daerah

e. Digalangkannya eksport jasa, berupa pengiriman tenaga kerja.ke luar negri.

INFLASI

Pengertian

Inflasi adalah suatu keadaan dimana terdapat kenaikan harga umum secara terus-menerus. Jadi bukan kenaikan harga satu atau dua macam barang saja, melaikan kenaikan harga dari sebagian besar barang dan jasa, dan pula bukan hanya satu atau dua kali kenaikan harga, melainkan kenaikan harga secara terus menerus.

Macam-macam Inflasi

Dalam melihat macam inflasi, kita dapat membedakannya berdasarkan atas laju pertumbuhan inflasi tersebut atau menurut boediono, berdasarkan atas parah atau tidaknya inflasi tersebut antara lain :

– Inflasi yang ringan (kurang dari 10% per tahun)

– Inflasi sedang (antara 10-30% per tahun)

– Inflasi berat (antara 30-100% per tahun)

– Hioerinflasi (diatas 100% per tahun)

Dampak Inflasi

Pembedaan macam inflasi atas parah atau tidaknya ini berguna untuk melihat dampak dari inflasi yang bersangkutan. Apabila inflasi itu ringan, biasanya justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian untuk berkembang lebih baik yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang menjadi begairah bekerja atau ada insentif untuk bekerja, menabung, maupun mengadakan investasi.

Sebaliknya dalam masa inflasi yang parah yaitu pada saat terjadi hiperinflasi, keadaan perekonomian menjadi kacau balau, dan perekonomian menjadi lesu, orang menjadi tidak bersemangat bekerja, menabung, maupun mengadakan investasi dan produksi. Karena harga meningkat sangat cepat, para penerima pendapatan tetap akan menjadi kewalahan dalam mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa, sehingga taraf hidup mereka menjadi semakin merosot dari waktu ke waktu.

Demikian pula bagi para pengusaha yang bergerak dalam menghasilkan barang. Karena kenaikan harga yang begitu cepat. Ini menyebabkan terjadinya spekulasi.

Tabungan pun akan menjadi semakin lenyap dan digantikan dengan hoarding yaitu menyimpan dalam bentuk barang dan bukan uang. Karena ini lebih menguntungkan ketika harga-harga pada naik.

Sebagai akibat keseluruhan, jumlah barang dan jasa menjadi semakin langka dalam perekonomian, sehingga harga tidak menjadi semakin reda kenaikannya, tetapi justru akan menjadi semakin cepat dan perekonomian menjadi semakin parah keadaanya. Nilai uang merosot terus dan karena itu uang semakin tidak berharga sehingga begitu diterima dibelanjakan lagi. Keadaan ini akan semakin memperparah perekonomian.

Sisi Negatif :

 Inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan rill masyarakat yang memilih penghasilan tetap.

 Inflasi menyebabkan turunnya nilai rill kekayaan masyarakat yang berbentuk kas (uang).

 Inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun.

 Inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terlambat.

Sisi Positif

 Inflasi tang terkendali menggambarkan adanya aktifitas ekonomi dalam suatu Negara.

 Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Sebab-sebab Inflasi

Macam inflasi dapat dilihat dari penyebabnya, yaitu :

 Inflasi permintaan (demand full inflation)

adalah inflasi yang disebabkan oleh adanya tarikan permintaan terhadap barang dan jasa, sehingga mendorong harga untuk meningkat.

Sehingga sesuai dengan hokum permintaan. Sisi baik dari inflasi yang disebabkan naiknya permintaan :

Bahwa kenaikan dalam harga, jika diimbangi dengan naiknya komoditi yang diproduksi. Sehinggameskipun harga naik, namun cukup tersedia komoditi dipasar.

 Inflasi penawaraan (cost push inflation)

adalah inflasi yang di timbulkan karena desakan kenaikan biaya produksi, terutama kenaikan biaya tenaga kerja.

 Inflasi spiral (spiral inflation)

adalah sifat kenaikan harga yang didorong oleh kenaikan upah, dan diikuti oleh kenaikan upah lagi.

Asalnya Inflasi

 Inflasi yang berasal dari dalam negri

Adalah inflasi yang terjadi di karenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negri.

Contoh : peredaraan uang di dalam negri yang terlalu banyak.

 Inflasi yang berasal dari luar negri

Adalah inflasi yang terjadi dinegara lain, seringkali merembet ke Negara Indonesia.

Menurut Keynes :

“ lebih melihat pada keserakahan manusia sebagai sebab utama munculnya inflasi ”.

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

 

            Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Investasi dapat dilakukan dalam bentuk investasi pada aspek fisik (real asset) dan investasi pada aset finansial (financial asset). Aset fisik adalah aset yang mempunyai wujud secara fisik, sedangkan asset finansial adalah surat-surat berharga yang pada umumnya adalah klaim atau aktiva riel dari suatu entitas. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki. Investasi juga dapat diartikan sebagai suatu komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Pasar modal merupakan tempat dilakukannya investasi pada asset finansial. Pasar modal merupakan tempat pertemuan dan proses transaksi antara penawaran dan permintaan surat berharga. Pasar modal memberikan kepada pihak yang mempunyai surplus dana suatu kesempatan berinvestasi dalam surat berharga (marketable securites) dan memudahkan pihak yang memerlukan dana untuk memperoleh dana. Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor.

II. INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL DI INDONESIA

            Makassar adalah kota terpenting, tidak hanya Sulawesi Selatan, melainkan juga di Indonesia dan bahkan, dunia. Ada dua alasan utama yang sering dikemukakan para ahli dalam menempatkan Kota Makassar sebagai penting. Pertama, secara historis sebagaimana ditunjukkan dalam kajian-kajian sejarah bahwa di masa lalu kotini memainkan peran besar, baik dalam dinamika sosial maupun dalam aktivitas perdagangan (ekonomi). Pada abad ke 16-17 keberadaan Makassar disejajarkan dengan Penang di Malaysia yang merupakan pusat perdaganga Asia Selatan, dan kota Hamburg di Jerman yang merupakan pusat perdagangan di Eropa ketika itu. Dalam dinamika sosial-politik, pada awal bad ke-17, kota ini menjadi kerajaan Gowa, sebuah kerajaan besar yang kekuasaan dan pengaruh politik yang luas di jazirah selatan Sulawesi Selatan.

            Demikian pula dalam sektor ekonomi melalui peran pelabuhan Makassar, kota ini berperan sebagai kota niaga terpenting di bagian timur Indonesia. Kota ini hanya menjadi satu mata rantai perdagangan regional melakukan kontak dengan kota-kota penting di Eropa, tetapi juga menyediakan pasar baqi perdagangan hasil bumi Hingga pada awal abad ke-20, setelah ekspedisi Belanda tahun 1905, Makassar telah berkembang pesat sebagai kota modern. Kedua, semenjak kemerdekaan bangsa Indonesia tahun 1945, Makassar menjadi kota penting, di mana keberadaan pelabuhan Makassar berperan sebagai ruang tamu Kawasan Timur Indonesia (KTI), menjadi pusat aktivitas ekonomi, pemerintahan dan pendidikan untuk meningkatkan tingkat pengetahuan.

            Selain kedua alasan tersebut, saat ini, Makassar semakin mengalami perkembangan yang pesat dan telah, menjelma menjadi kota metropolis, yang dapat disejajarkan dengan beberapa kota-kota besar di Pulau Jawa. Tentu saja, kemajuan yang telah dicapai, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun aktivitas ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan, serta pendidikan tidak lepas dari keinginan yang kuat dari warga kota ini untuk berubah, kapasitas sumber daya manusia yang dipunyainya dan terutama kemajuan dan kerja keras pemerintah setempat.

            Kota Makassar sebagai lbukota Propinsi Sulawesi Setatan sekaligus sebagai pintu gerbang Kawasan Timur Indonesia telah membentuk Dinas Penanaman Modal (DPM) untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada dunia usaha baik PMA/PMDN maupun Non PMA/PMDN.

 

KEBIJAKAN NASIONAL

            Memahami, pentingnya investasi sektor swasta menuju pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, mengembangkan sumberdaya strategis nasional, implementasi dan transfer keahlian dan teknologi, pertumbuhan ekspor dan meningkatkan neraca pembayaran.

Menghargai, bahwa memberikan kerangka hukum yang pasti adalah syarat untuk menciptakan stabilitas, lingkungan bisnis yang atraktif dan terencana yang akan mendukung aktifitas ekonomi swasta, baik investor Indonesia maupun asing.

            Menyatakan, bahwa memberikan kejelasan kerangka hukum yang pasti untuk investasi harus memiliki prinsip utama, diantaranya: (1) kesetaraan perlakuan dimanapun berada terlepas dari kewarganegaraannya; (2) perlindungan terhadap pengambilalihan, penyitaan investasi dan pembatalan sepihak atas perjanjian; (3) kebebasan pengembalian modal investasi dan seluruh prosesnya; (4) dan akses keadilan, mekanisme yang cepat dan efektif dalam penyelesaian perselisihan/ sengketa dunia usaha.

            Sadar, bahwa prinsip tersebut semakin diadaptasi sebagai standar internasional dan telah dimasukan kedalam peraturan nasional dibanyak negara, baik regional maupun global, dan telah dikenal dalam beragam dokumen internasional termasuk GATT/WTO Agreements, APEC Non Binding Investement Principle, dan banyak lagi perjanjian bilateral investasi antar negara.

            Mengambil langkah kebijakan perbaikan investasi, peraturan dan perundang-undangan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi swasta yang memenuhi prinsip diatas, aktif mempromosikan dan memfasilitasi investasi, transparansi izin masuk dan penanaman investasi, transparansi prosedur dan administrasi oleh pemerintah, dan meminimalisasi aturan atas larangan sesuai daftar negatif investasi yang tertutup.

            Pemerintah telah oleh karena itu menetapkan suatu perubahan kebijakan investasi yang mempunyai sasaran untuk memberikan kemudahan dan mendorong investasi sektor swasta melalui implementasi dan perubahan yang transparan, terprediksi, kebijakan yang berorientasi pasar, perlakuan yang sama baik investor domestik maupun asing. Pemerintah baru-baru ini telah mengadopsi perubahan kebijakan utama, termasuk liberalisasi aturan atas investasi asing. Pemerintah berkomitmen terhadap penghapusan pembatasan atas investasi lokal maupun asing.

            Pernyataan ini telah diadopsi pada Kebijakan Pemerintah untuk mempromosikan dan memudahkan sektor swasta berinvestasi di Indonesia. Pemerintah secara penuh tanggung jawab merasa terikat dengan kebijakan ini dan akan mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu untuk memastikan implementasinya. Pernyataan ini akan menjadi lampiran petunjuk investasi yang terperinci yang akan dikeluarkan mendatang.

Untuk mendorong dan memudahkan investasi swasta, Pemerintah telah mengadopsi kebijakan berikut.

 

 

 

HUKUM INVESTASI NASIONAL

            Pemerintah sedang menyiapkan suatu landasan hukum Investasi yang akan menggantikan laperaturan Penanaman modal domestik dan peraturan Investasi asing skaligus mengatur sektor investasi. Peraturan ini akan menyertakan prinsip kebijakan investasi yang berorientasi pasar, menetapkan jaminan atas perlakuan yang sama bagi investor asing maupun dalam negeri dimanapun dan kapanpun, perlindungan atas pengambil alihan investasi. Kebebasan pengembalian investasi asing dan penggajian yang layak yang sesuai standar internasional. Peraturan dan Keputusan bidang investasi yang lebih telah ada akan diefektifkan dan diperbaiki untuk memperkecil daftar negatif dan larangan investasi local maupun asing.

            Untuk sementara waktu dalam masa persiapan peraturan undang-undang, segala administrasi investasi terkait fungsi aparatur dan pelayanan pemerintah akan dibaharui, dan ditingkatkan untuk menciptakan kebijakan dan prosedur yang mudah sebagaimana dinyatakan dalam Pernyataan Investasi ini

 

KEBEBASAN UNTUK BERINVESTASI

            Investor diijinkan untuk menanamkan modal dalam sektor manapun sektor ekonomi kecuali pada sejumlah kecil aktivitas, yang masuk dalam “Negatif List”. Tidak pembatasan atas ukuran investasi, sumber dana atau jenis produk yang diperuntukkan sebagai keperluan ekspor atau untuk pasar yang domestik dalam negeri. investor Asing diperkenankan menanamkan modal dalam aktivitas selain dari yang masuk dalam “Negatif List”.

 

BENTUK PERUSAHAAN

            Perizinan industri masih diperlukan berdasar pada prinsip-prinsip kewajaran, mekanisme yang sederhana, prosedur yang transparan dan cepat. Prosedur untuk pendirian perusahaan dan badan usaha masih sebagai izin pendirian pendiriannya.

A. Kapan suatu Perusahaan dapat dikatakan sebagai Perusahaan PMA?

            Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, maka yang disebut sebagai “Penanaman Modal Asing”, harus memenuhi beberapa unsur berikut (Ps. 1(3)):
a. Merupakan kegiatan menanam modal

b. Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia

c. Dilakukan oleh penanam modal asing,

d. Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

            Adapun bentuk penanaman modal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya (Ps. 5(3)):

a. Mengambil bagian saham pada saat pendirian Perseroan Terbatas;

b. Membeli saham; dan

c. Melakukan cara lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan pengertian ini, maka dapat disimpulkan bahwa setiap Perusahaan yang didalamnya terdapat Modal Asing, tanpa melihat batasan jumlah modal tersebut dapat dikategorikan sebagai PMA. Sebagai contoh, sebuah perusahaan lokal (PT ABC) menjual 5% sahamnya dalam rangka penambahan modal. Selanjutnya sebuah perusahaan asing (XYZ Co. Ltd) bermaksud membeli saham tersebut. Maka setelah beralihnya saham tersebut kepada XYZ Co. Ltd, PT. ABC akan berubah menjadi PT PMA setelah melalui prosedur yang dijelaskan pada bagian 3.

B. Apa-apa saja jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Perusahaan  PMA?

Adapun jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh sebuah Perusahaan PMA diatur dalam Perpres No. 76 Tahun 2007 dan Perpres No. 77 Tahun 2007 jo. Perpres No.111 Tahun 2007. Adapun klasifikasi daftar bidang usaha dalam rangka penanaman modal terbagi atas:

a. Daftar bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, seperti Perjudian/Kasino,  Peninggalan Sejarah dan Purbakala (candi, keratin, prasasti, pertilasan, bangunan kuno, dll), Museum Pemerintah, Pemukiman/Lingkungan Adat, Monumen, Objek Ziarah, Pemanfaatan Koral Alam serta bidang-bidang usaha lain sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Perpres No.111 Tahun 2007.

b. Daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan (Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Perpres No.111 Tahun 2007):

1. Dicadangkan untuk  UMKMK;

2. Kemitraan;

3. Kepemilikan modal;

4. Lokasi Tertentu;

5. Perizinan khusus;
6. Modal dalam negeri 100%;

7. Kepemilikan modal serta lokasi

8. Perizinan khusus dan kepemilikan modal; dan

9. Modal dalam negeri 100% dan perizinan khusus.

C.  Bagaimana prosedur pendirian Perusahaan PMA di Indonesia (Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 – Mulai berlaku 02 Januari 2010)

Prosedur pendirian perusahaan PMA dapat dibagi atas 2 bagian, yaitu:
a. Pendirian perusahaan baru;

b. Penyertaan pada perusahaan dalam negeri yang telah ada.

            Adapun bentuk perusahaan PMA ini diwajibkan dalam bentuk Perseroan Terbatas (Ps.5(2) UUPM). Terhadap perusahaan PMA ini, dapat berbentuk kantor perwakilan (Representatives Office), Joint Venture ataupun bentuk-bentuk lainnya.

            Secara prosedural, pada dasarnya tidak ada perbedaan yang mendasar dalam pengajuan permohonan PMA atas pendirian perusahaan baru maupun penyertaan atas perusahaan PMDN yang telah ada sebelumnya, karena dengan beralihnya suatu PMDN menjadi PMA, maka PMDN tersebut harus meminta persetujuan-persetujuan layaknya mendirikan perusahaan baru. Yang berbeda hanyalah terhadap perusahaan eksisting, tidak perlu melakukan pendaftaran perusahaan (TDP dan NPWP), melainkan hanya memerlukan persetujuan Menteri dalam rangka terjadinya perubahan struktur modal.

            Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 23 Perka BKPM No. 12 Tahun 2009, setiap terjadinya perubahan struktur penanaman modal wajib melakukan pendaftaran penanaman modal ke BKPM. Dalam Perka BKPM ini, perubahan-perubahan dapat mencakup:
1. Perubahan Bidang Usaha atau Produksi

2. Perubahan Investasi

3. Perubahan/Penambahan Tenaga Kerja Asing

4. Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan PMA atau PMDN atau Non PMA/PMDN.
5. Perpanjangan JWPP.

6. Perubahan Status.

7. Pembelian Saham Perusahaan PMDN dan Non PMA/PMDN oleh asing atau sebaliknya.
8. Penggabungan.

9. Perusahaan/Merger.

Beberapa dokumen yang perlu diperhatikan pada saat mengajukan permohonan untuk mendirikan PMA di Indonesia adalah:

  1. Formulir yang dipersyaratkan dalam rangka penanaman modal sebagaimana diatur dalam Perka BKPM No. 12 Tahun 2009;
  2. Surat dari Instansi Pemerintah Negara yang bersangkutan atau surat yang dikeluarkan oleh kedutaan besar/kantor perwakilan Negara yang bersangkutan dalam hal pemohon adalah pemerintah Negara lain
  3. Paspor dalam hal pemohon adalah perseorangan asing
  4. Rekomendasi visa untuk bekerja (dalam hal akan dilakukan pemasukan tenaga kerja asing)
  5. KTP dalam hal pemohon adalah warga Negara Indonesia
  6. Anggaran dasar dalam hal pemohon adalah badan usaha asing
  7. Akta pendirian dan perubahannya beserta pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM dalam hal pemohon adalah Badan Usaha Indonesia
  8. Proses dan flow chart uraian kegiatan usaha
  9. Surat kuasa (bila ada); dan
  10. NPWP

Setelah diperolehnya persetujuan PMA dari BKPM, maka persetujuan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Notaris dalam rangka perubahan Anggaran Dasar dan pembuatan Akta Jual beli Saham (bila penanaman modal tersebut dilakukan melalui jual beli saham). Setelah itu, maka proses selanjutnya adalah permohonan penyampaian persetujuan kepada Menteri Hukum dan HAM dengan menyertakan semua dokumen pendukung. Setelah mendapatkan Pengesahan/Persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM, maka dilanjutkat dengan permohonan

Translasi Mata Uang Asing

 

TRANSLASI MATA UANG ASING

           Akuntansi bagi translasi valuta asing tidak diragukan lagi merupakan salah satu isu teknis yang paling kontroversial yang dihadapi oleh perusahaan- perusahaan multinasional yang merasa perlu menyiapkan laporan keuangan konsolidasi menyangkut hasil-hasil operasi domestik maupun dari luar negeri. Sebagian besar masalah yang berkaitan dengan translasi valuta berasal dari fakta bahwa kurs-kurs valuta asing yang digunakan dalam proses translasi jarang konstan. Konsekuensinya, hasil operasi dapat bervariasi, seringkali dengan sangat menyolok, akibat adanya perbedaan dalam kurs-kurs translasi yang dipakai dan disposisi akuntansi dari efek-efek keuangan yang dihasilkannya.

          Walaupun sebagian besar isu teknis dalam akuntansi cenderung terpecahkan dengan sendirinya sejalan dengan berlalunya waktu, translasi valuta asing terrnyata merupakan suatu pengecualian. Bahwa tren ini akan terus berlanjut didukung oleh perkembangan-perkembangan seperti runtuhnya dominasi mata uang dolar, pergerakan nilai mata uang yang disetujui oleh pemerintah, dan globalisasi pasar-pasar modal dunia, yang telah meningkatkan pentingnya pelaporan dan pengungkapan keuangan. Perkembangan-perkembanganseperti ini telah berperan besar meningkatkan ketertarikan eksekutif-­eksekutif keuangan, akuntan, dan komunitas keuangan pada pentingnya dan konsekuensi-konsekuensi ekonomi dari translasi valuta asing. Mari kita lihat hakekat dan perkembangan dari teki-teki akuntansi intemasional ini.

 Perbedaan Translasi dan Konversi Antar Uang Asing.

            Translasi tidak sama dengan konversi. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti halnya sebuah neraca yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang kedalam nilai ekuivalen dollar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi.

Saldo-saldo dalam mata uang asing ditranslasikan menjadi nilai ekuivalen mata uang domestic berdasarkan kurs nilai tukar valuta asing yaitu harga satu unit suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lainnya. Mata uang Negara dagang utama dibeli dan dijual dalam pasar global. Dengan dihubungkan lewat jaringan telekomunikasi yang canggih, para pelaku pasar mencakup bank dan perantara mata uang lainnya, kalangan usaha, para individu, dan pedagang professional. Dengan menyediakan tempat bagi para pembali dan penjual mata uang, pasar mata uang asing memfasilitasi transfer pembayaran internasional (contoh: dari importer kepada eksportir), memungkinkan terjadinya pembelian atau penjualan internasional secara kredit (contoh: letter of credit suatu bank yang memungkinkan barang dikirimkan kepada pembeli yang belum dikenal sebelum dilakukan pembayaran), dan meyediakan alat bagi para individu atau kalangan usaha untuk melindungi diri mereka dari resiko nilai mata uang yang tidak stabil.

            Transaksi mata uang asing terjadi pada pasar spot, forward, atau swap. Mata uang yang dibeli atau dijual pada spot umumnya harus dikirimkan secepatnya, yaitu dalam waktu 2 hari kerja. Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak factor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antar Negara, perbedaan suku bunga nasional dan ekspektasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang. Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premium dari kurs spot.

Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward atau penjualan spot atau pembelian forward, atas suatu mata uang secara bersamaan. Investor sering memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu Negara asing, dalam kesempatan yang sama melindungi diri terhadap pergerakan yang tidak menguntungkan dari kurs nilai tukar valuta asing.

Istilah Dalam Translasi Mata Uang Asing.

          Translasi adalah penjabaran mata uang asing. Translasi merupakan

 pertukaran mata uang asing (diatur oleh IAD no.21)

  1. Translasi terjadi apabila perusahaan anak cabang telah signifikan, dan ada

 MNC (Multy National Corporete)

  1. Translasi merubah satuan yang berbeda-beda menjadi satuan uang.
  2. translasi yang bermaun krus

          Translasi merupakan proses penerjemahan bahasa pemograman ( source code) menjadikan sebuah file atau berupa tampilan lain. Proses Transali meliputi istilah: Compile, Interpret, dan Link. Program aplikasi computer (perangkat lunak) yang biasa dikembangkan dapat berada dalam tiga bentuk:

  1. Intermediate-code
  2. Executable-code
  3. Source-code

         AdaDua Proses Tahap Translasi :

  1. Translasi dari source-code ke intermediate-code
  2. Translasi dari intermediate-code ke executable-code

          Variasi Pendekatan Translasi

          Pendekatan translasi program komputer dalam bentuk source-code ke

 executable-code :

  1. Full-interpretation. Translasi dari source-code langsung ke executable-code dengan menggunakan satu tahap saja.
  2. Mixed. Translasi dari source-code ke intermediate-code bersifat compile (dihasilkan output file). Translasi dari intermediate-code ke executable code bersifat interpret (tidak dihasilkan output file).
  3. Full-compilation. Translasi dari source-code ke intermediate-code bersifat compile (output file ada). Translasi dari intermediate-code ke executable-code bersifat compile juga (output file ada).Kata ‘compile’ dipakai sebagai istilah translasi yang menghasilkan output file . Untuk selanjutnya, kata compile bermakna ‘translasi dari source-code ke intermediate-code (yang menghasilkan output file)’.Dalam praktek, pemakaian kata ini sangat sembarangan, bisa berarti apa.

 

Perbedaan Keuntungan dan Kerugian Translasi

            Perlakuan-perlakuan akuntansi menyebabkan penyesuaian-penyesuaian intemasional ini sama beragamnya dengan prosedur-prosedur translasi yang melatarbelakanginya. Karenanya, solusi-solusi yang masuk akal atas masalah bagaimana memperlakukan “keuntungan atau kerugian” translasi ini sangat dibutuhkan.

            Pendekatan-pendekatan atas akuntansi bagi penyesuaian translasi dimulai dari pendekatan deferral (penundaan) hingga pendekatan yang tidak mengharuskan penundaan sama sekali, dengan perlakuan-perlakuan hibrida diantara keduanya.

            Mayor deferal.Memasukkan penyesuaian-penyesuaian translasi dalam laba berjalan secara umum umum ditentang dengan alasan bahwa penyesuaian-penyesuaian tersebut hanyalah produk dari proses penyajian ulang. Yaitu, perubahan-perubahan dalam valuta domestik ekivalen dari aktiva bersih perusahaan anak di luar negeri “belum terealisasi”, tidak memiliki efek atas arus kas valuta lokal yang ditimbulkan oleh entitas di luar negeri yang mungkin sedang melakukan investasi ulang atau membayar kembali kepada perusahaan induk. Memasukkan penyesuaian-penyesuaian semacam itu dalam laba berjalan, dengan demikian, akan menyesatkan. Dalam situasi-situasi ini, penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.

            Meskipun begitu, pendekatan deferral, mungkin ditentang dengan alasan bahwa nilai tukar tidak kembali ke keadaan semula dengan sendirinya. Bahkan jika hal itu terjadi, penyesuaian-penyesuaiati deferral atau transaksi akan didasari pada prediksi nilai tukar, upaya yang paling susah dalam praktik. Situasi-situasi bisa timbul dimana hasil-hasil operasi mengalami salah saji hanya karena kesalahan peramalan. Bagi beberapa pihak, penundaan kerugian atau keuntungan translasi menutupi perilaku perubahan nilai tukar; yaitu, perubahan-perubahan kurs merupakan fakta historis dan pemakai-pemalcai laporan keuanganakan terlayani dengan baik jika dampak-dampak fluktuasi nilai tukar dicatat ketika dampak-dampak ini muncul. Menurut FAS No. 8(paragraf 199), “Kurs selalu berfluktuasi; akuntansi seharusnya tidak memberi kesan bahwa kurs tersebut stabil”.

            Deferral dan Amortisasi. Beberapa pengamat menyukai penundaan keuntungan dan kerugian translasi dan mengamortisasikan penyesuaian-penyesuaian ini selama usia item-item neraca yang bersangkutan. Apresiasi marka terhadap dolar antar tanggal konsolidasi menghasilkan kerugian translasi. Berdasarkan asumsi bahwa biaya dari aset termasuk pengorbanan yang diperlukan untuk mengurangi dan menghapus kewajiban yang terkait, kerugian translasi akan diperlakukan sebagai bagian dari biaya aset yang bersangkutan dan diamortisasikan menjadi beban selama usia produktif aset Tersebut.

            No deferral. Pilihan ketiga dalam akuntansi bagi keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian atau keuntungan tersebut dalam laporan laba-rugi secepatnya. Penundaaan macam apapun dianggap semu dan menyesatkan. Selain itu, kriteria-kriteria penundaan dianggap tidak mungkin diimplementasikan dan secara internal tidak konsisten. Jadi, pendekatan tradisionalnya adalah mengakui kerugian dengan segera tetapi hanya mengakui keuntungan sejauh keuntungan tersebut telah terealisasi. Walaupun bersifat konservatif, penundaan keuntungan translasi semata-mata dilakukan karena keuntungan “menolak” bahwa perubahan kurs telah terjadi.

            Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba berjalan, sayangnya, berarti melibatkan elemen random dalam laba yang bisa mengakibatkan gejolak laba yang signifikan setiap kali nilai tukar berubah. Selain itu, memasukkan keuntungan dan kerugian “di atas kertas” semacam itu ke dalam laba yang dilaporkan bisa menyesatkan pembaca laporan keuangan, karena penyesuian-penyesuaian ini tidak selalu menyediakan informasi yang cocok dengan dampak ekonomi yang diharapkan dari perubahan kurs atas arus kas perusahaan.

Perspektif  Transaksi Tunggal

          Berdasarkan perspektif transaksi tunggal, penyesuaian nilai tukar diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap akun-akun transaksi yang awal berdasarkan premis bahwa suatu transaksi dan penyelesaiannya merupakan suatu peristiwa tunggal.

Perspektif Dua Transaksi

          Berdasarkan perspektif dua transaksi, penagihan piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang menyebabkan timbulnya piutang tersebut. Penggunaan metode dua transaksi untuk mencatat transaksi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian dari transaksi yang sudah selesai dan belum diselesaikan dimasukkan dalam penentuan laba. Pengecualian utama terhadap ketentuan yang terjadi: (1) Penyesuaian nilai tukar berkaitan dengan transaksi antarperusahaan jangka panjang tertentu dan (2) transaksi tersebut dimaksudkan dan berfungsi efektif sebagai lindung nilai atas investasi dan komitmen mata uang asing.

Keuntungan dan Kerugian Translasi Translasi Mata Uang Asing

  1. Penangguhan Perubahan nilai ekuivalen mata uang domestik dari aktiva bersih anak perusahaan luar negeri tidak direalisasikan dan tidak berpengaruh terhadap arus kas mata uang lokal yang dihasilkan dari entitas asing. Penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.
  2. Penangguhan dan Amortisasi Penangguhan keuntungan atau kerugian translasi dan melakukan amortisasi penyesuaian ini selama masa manfaat pos-pos neraca terkait, terutama yang terkait dengan utang akan ditangguhkan dan diamortisasi selama umur aktiva tetap terkait, yaitu dibebankan terhadap laba dengan cara yang sama dengan beban depresiasi atau ditangguhkan dan diamortisasi selama sisa masa pinjaman sebagai penyesuaian terhadap beban bunga.
  3. Penangguhan Parsial Keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian sesegera mungkin setelah terjadi, tetapi mengakui keuntungan hanya setelah direalisasikan, hal ini semata-mata hanya karena merupakan keuntungan, tetap mengabaikan terjadinya perubahan kurs.
  4. Tidak Ditangguhkan Mengakui keuntungan dan kerugian translasi dalam laporan laba rugi sesegera mungkin. Namun, memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba tahun berjalan akan memperkenalkan elemen acak ke dalam laba sehingga dapat menghasilkan fluktuasi laba yang sangat signifikan apabila terjadi perubahan kurs nilai tukar.Keuntungan dan kerugian translasi ini mencerminkan kenaikan atau penurunan ekuitas investasi asing dalam mata uang domestik dan harus diakui. 

Pengaruh Metode Translasi Mata Uang Asing Terhadap laporan Keuangan.

          Ketiga nilai tukar berikut ini digunakan ketika melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestic. Pertama, kurs ini adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan. Kedua, kurs histories adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertama kali diperoleh atau ketika suatu kewajiban dalam mata uang asing pertama kali terjadi. Terakhir, kurs rata-rata yaitu rata-rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar histories. Pengaruh penggunaan kurs nilai tukar histories dibandingkan dengan kurs nilai tukar kini terhadap laporan keuangan ketika digunakan sebagai koofisien translasi mata uang asing. Kurs nilai tukar histories umumnya mempertahankan biaya awal ekuivalen dengan suatu pos dalam mata uang asing dalam laporan berdenominasi mata uang domestic.

1. Single Rate Method

          Berdasarkan pendekatan translasi ini, laporan keuangan operasi luar negeri, yang dianggap oleh perusahaan induk sebagai entitas yang otonom, memiliki domisili pelaporan mereka sendiri. Ini adalah lingkungan akuntansi lokal tempat dimana perusahaan afiliasi asing tersebut mentraksaksikan urusan bisnisnya. Untuk mempertahankan “rasa” lokal dari laporan valuta, suatu cara harus ditemukan agar translasi bisa dilaksanakan dengan distorsi yang minimal. Cara yang paling baik adalah penggunaan metode kurs berlaku.
          Karena semua laporan keuangan valuta asing sebenarnya dikalikan dengan suatu konstansta, metode translasi ini mempertahankan hasil keuangan dan hubungan asli (misalnya. rasio-rasio keuangan) dalam laporan konsolidasi dari entitas-entitas individual yang dikonsolidasi. Hanya bentuk perkiraan-perkiraan luar negeri, bukan hakekatnya, yang berubah dalam metode kurs berlaku.

          Meskipun menarik dan sederhana secara konseptual, metode kurs berlaku dipersalahkan oleh sebagian orang karena merusak tujuan dasar dari laporan keuangan konsolidasi, yaitu karena menyajikan, untuk keuntungan pemegang saham perusahaan induk, hasil-hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan induk dan perusahaan-perusahaan anaknya dari perspektif valuta tunggal yaitu. mempertahankan valuta pelaporan perusahaan induk sebagai unit pengukuran. Dalam metode kurs berlaku, hasil-hasil konsolidasi akan mencerminkan perspekfif-perspektif valuta dari masing-masing negara tempat dimana perusahaan-perusahaan anak berada. Misalnya, jika sebuah aktiva dip=roleh sebuah perusahaan anak di luar negeri seharga VA 1,000 ketika kursnya adalah VA 1=$1, maka biaya historisnya dari perspektif dolar adalah $1.000; dari perspektif valuta lokal juga $1,000. Jika kurs berubah menjadi VA 5 = $1, biaya historis aset tersebut dari perspektif dolar (translas’ biaya historis) tetap $1,000. Jika valuta lokal tetap dipertahankan sebagai unit pengukuran, nifai aset akan diekspresikan sebesar $200 (translasi kurs berlaku).

          Metode kurs berlaku juga dipersalahkan karena mengasumsikan bahwa semua aktiva-valuta lokal dipengaruhi oleh risiko nilai tukar (yaitu, mengasumsikan bahwa fluktuasi valuta domestik yang ekivalen, yang disebabkan oleh fluktuasi kurs translasi berjalan, merupakan indikator perubahan nilai intrinsik aktiva-aktiva tersebut). Hat ini jarang benar karena nilai persediaan dan aktiva-aktiva tetap di luar negeri umumnya didukung oleh inflasi lokal.

2. Multiple Rate Methods

          Metode-metode kurs berganda mengkombinasikan nilai tukar berjalan dan historis dalam proses translasi. 3 metode semacam itu akan dibahas berikut ini.

          Metode berlaku-historis. Berdasarkan pendekatan berlaku-historis, yang populer di AS dan ditempat-tempat lain sebelum tahun 1976, aktiva lancar dan kewajiban lancar sebuah perusahaan anak di luar negeri ditranslasikan kedalam valuta pelaporan perusahaan induknya dengan menggunakan kurs berlaku. Aktiva dan kewajiban non-lancar ditranslasikan dengan kurs historis.

          Item-item laporan laba-rugi, kecuali beban depresiasi dan amortisasi, ditranslasikan dengan kurs rata-rata masing-masing bulan operasi atau dengan basis rata-rata tertimbang dari seluruh periode yang akan dilaporkan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan dengan memakai kurs historis yang berlaku pada saat aset yang bersangkutan diperoleh.

          Metodologi ini, sayangnya, memiliki sejumlah kelemahan. Misalnya, metode ini kurang memilik justifikasi konseptual. Definisi-definisi yang ada mengenai aktiva dan kewajiban lancar dan non-lancar tidak menjelaskan mengapa cara klasifikasi seperti itu menentukan kurs mana yang akan digunakan dalam proses transiasi.

          Metode moneter-nonmoneter. Seperti halnya metode berlaku-historis, metode moniter-nonmoneter memakai pola klasifikasi neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat.

          Karena item-item moneter diselesaikan dalam kas; pemakaian kurs berlaku untuk mentranslasikan item-item valuta asing menghasilkan valuta domestik ekivalen yang mencerminkan nilai realisasi atau nilai penyelesaiannya.
          Metode Temporal Menurut pendekatan temporal, translasi valuta merupakan suatu proses konversi pengukuran (yaitu, penyajian ulang nilai tertentu). Karena itu, metode ini tidak dapat digunakan untuk mengubah atribut suatu item yang sedang diukur; metode ini hanya dapat mengubah unit pengukuran. Translasi saldo valuta asing, misalnya, hanya mengubah (restate) denominasi persediaan. tidak penilaian aktualnya. DalamGAAPAS, aktiva kas diukur berdasarkan jumiah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan hutang dinyatakan dalam jumlah yang diharapkan akan diterima atau dibayar pada saat jatuh tempo. Kewajiban dan aktiva lain diukur pada harga yang berlaku ketika item¬item tersebut diperoleh atau terjadi (harga historis). Meskipun begitu, beberapa diantaranya diukur berdasarkan harga yang berlaku pada tanggal laporan keuangan (harga berjalan), seperti persediaan dibawah aturan biaya atau pasar. Pendek kata, ada dimensi waktu yang berkaitan dengan nilai-nilai uang ini.

          Menurut Lorensen, cara terbaik untuk mempertahankan basis-basis akuntansi yang digunakan untuk mengukur item-item valuta asing adalah dengan mentranslasikan jumlah uang luar negerinya dengan kurs yang berlaku pada tanggal pengukuran uang luar negeri berlangsung. Prinsip temporal dengan demikian menyatakan bahwa uang, piutang, dan hutang yang diukur pada jumlah yang dijanjikan seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal neraca. Aktiva dan kewajiban yang diukur pada harga uang seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal yang berkenaan dengan harga uang tersebut.

Evaluasi Dan Pemilihan Metode Translasi Mata Uang Asing.

            Diseluruh dunia setidaknya dikenal 4 jenis metode konversi mata uang, yaitu :

1.     Metode Current/Non current

            Metode ini merupakan metode yang paling tua di antara metode konversi mata uang. Dengan metode ini, semua asset dan kewajiban lancer dari cabang-cabang perusahaan dikonversikan dalam mata uang Negara asal dengan kurs saat ini, yaitu kurs pada saat neraca disusun. Sedang asset dan kewajiban yang tidak lancar (noncurrent),seperti biaya depresiasi, dikonversikan pada kurs histories, yaitu kurs pada saat asset diperoleh ataupun pada saat kewajiban terjadi. Oleh karena itu, cabang perusahaan di luar negeri yang memiliki modal kerja yang dinilai positif dalam mata uang local akan meningkatkan resiko rugi (translation loss) akibat devaluasi dengan metode current/non current. Sebaliknya bila modal kerja ternyata negative dinilai dalam mata uang local berarti terdapat keuntungan (translation gain) akibat revaluasi dengan metode tersebut.

            Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancar secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi risiko nilai tukar. Hal ini tentu tidak tepat. Sebaliknya, translasi utang jangka panjang berdasarkan kurs histories mengalihkan pengaruh mata uang yang berfluktuasi kedalam tahun penyelesaian.

2.  Metode Monetary/non monetary

            Asset moneter (terutama kas, surat-surat berharga, piutang, dan piutang jangka panjang) dan kewajiban moneter (terutama utang lancar dan utang jangka panjang) dikonversi pada kurs saat ini. Sedang pos-pos nonmoneter, seperti stock barang, asset tetap, dan investasi jangka panjang, dikonversi pada kurs histories.

Pos-pos dalam laporan laba/rugi dikonversi pada kurs rata-rata pada periode tersebut, kecuali untuk pos penerimaan dan biaya yang berkaitan dengan asset dan kewajiban non moneter. Biaya depresiasi dan biaya penjualan dikonversi pada kurs yang sama dengan pos dalam neraca. Akibatnya, biaya penjualan bisa saja dikonversi dengan kurs yang berlainan dengan kurs yang digunakan untuk mengkonversi penjualan. Perlu diperhatikan bahwa metode moneter-non moneter bergantung pada klasifikasi skema neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat. Hal ini dapat menghasilkan hasil yang kurang tepat. Metode ini juga akan mendistorsikan marjin laba karena menandingkan penjualan berdasarkan harga dan kurs translasi kini dengan biaya penjualan yang diukur sebesar biaya perolehan dan kurs translasi histories.

3.      Metode temporal

            Dengan menggunakan metode temporal, translasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, malainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut, tetapi bukan penilaian sesungguhnya.

            Metode ini merupakan modifikasi dari metode moneter/non moneter. Perbedaannya, dalam metode moneter/non moneter, persediaan (inventory) selalu dikonversi dengan kurs histories. Sedang dalam metode temporal, persediaan umumnya dikonversi dengan kurs histories, namun bisa saja dikonversi dengan kurs saat ini apabila persediaan tersebut dicatat dalam neraca dengan nilai pasarnya. Secara teoritis, metode temporal lebih menekankan pada evalusai biaya (histories ataukah pasar).

            Pos-pos dalam laporan laba/rugi umumnya dikonversi dengan kurs rata-rata pada periode laporan. Sedang biaya penjualan, cicilan utang, dan depresiasi yang berkaitan dengan pos-pos dalam neraca dikonversi dengan kurs histories (harga di masa lalu).

4.      Metode Current rate

            Metode ini merupakan metode yang paling mudah karena semua pos neraca dan laba/rugi dikonversi dengan kurs saat ini. Metode ini direkomendasi oleh Ikatan Akuntan Inggris, Skotlandia, danWales, serta secara luas digunakan oleh perusahaan-perusahaan Inggris. Dengan metode ini, bila asset yang didenominasi dalam valas melebihi kewajiban dalam valas, suatu devalusai akan menghasilkan kerugian. Variasi dari metode ini adalah mengkonversi semua asset dan kewajiban, kecuali asset tetap bersih yang dinyatakan dengan kurs saat ini.

Hubungan Translasi Mata Uang Asing Dengan Inflasi

            Penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan biaya perolehan aktiva non-moneter yang berlokasi di lingkungan berinflasi pada akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh lebih rendah daripada dasar pengukuran awalnya. Pada saat yang bersamaan, laba yang ditranslasikan akan jauh lebih besar sehubungan dengan beban depresisasi yang juga lebih rendah. Hasil translasi seperti itu dengan mudah dapat lebih menyesatkan pembaca ketika memberikan informasi kepada pembaca. Penilaian dolar yang lebih rendah biasanya merendahkan kekuatan laba akutal dari aktiva luar negeri yang didukung oleh inflasi lokal dan rasio pengembalian atas investasi yang terpengaruh inflasi di suatu operasi luar negeri dapat menciptakan harapan yang palsu atas keuntungan masa depan.
FASB menolak penyesuaian inflasi sebelum proses translasi, karena penyesuaian tersebut tidak konsisten dengan kerangka dasar penilaian biaya historis yang digunakan dalam laporan keuangan dasar di AS. Sebagai solusi FAS No 52 mewajibkan penggunaan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili dilingkungan dengan hiperinflasi. Prosedur ini akan mempertahankan nilai konstan ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, karena aktiva tersebut akan ditranslasikan menurut kurs historis. Pembebanan kerugian translasi atas aktiva tetap dalam mata uang asing terhadap ekuitas pemegang saham akan menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap rasio keuangan. Masalah translasi mata uang asing tidak dapat dipisahkan dari masalah akuntansi untuk inflasi asing.

Translasi Mata Uang Asing Di Berbagai Negara

  1. Kanada

Institut akuntan bersertifikat di Kanada (CICA), Badan Standar Akuntansi di Inggris dan Badan Standar Akuntansi International seluruhnya berpartisipasi dalam penyusunan FAS No. 52. Perbedaan utama antara standar di kanada (CICA 1650) dan FAS No. 52 menyangkut utang jangka panjang dalam mata uang asing. Di Kanada keuntungan dan kerugian translasi ditangguhkan dan diamortisasi.

  1. Inggris

Perbedaan utama standar di Inggris dan di AS berkaitan dengan anak perusahaan yang berdiri sendiri di negara–negara yang mengalami hiperinflasi. Laporan keuangan pertama-tama harus disesuaikan terhadap tingkat harga kini dan kemudian ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.

  1. Australia

Australiamengharuskan penilaian kembali aktiva tidak lancar non moneter untuk anak perusahaan di negara-negara yang berinflasi tinggi sebelum dilakukan translasi.

  1. Selandia Baru

Pada dasarnya sama denganAustralia, Selandia Baru juga mengharuskan metode translasi moneter–non moneter untuk anak perusahaan yang operasinya terintegrasi induk perusahaannya

  1. Jepang

Pada saat ini Jepang telah mengubah standarnya dengan mengharuskan metode kurs kini disegala keadaan dengan penyesuain translasi yang disajikan pada neraca dalam ekuitas pemegang saham.

Jumlah perusahaan melakukan pencatatan saham secara internasional dan mengikuti IAS, atau sekarang disebut IFRS, semakin meningkat dan bursa efek di seluruh dunia berada di bawah tekanan yang semakin meningkat untuk menggunakan IFRS sebagai pengganti standar domestik untuk pencatatan saham perusahaan-perusahaan asing. Di AS perusahan-perusahaan asing diperbolehkan untuk menggunakan standar internasional (IAS 21) dan bukan standar AS (FAS No.52) dalam masalah translasi mata uang asing.